PPATK mengungkapkan ada 1.160 anak berumur di bawah 11 tahun yang terjebak perjudian online dengan transaksi mencapai 22 ribu kali. Tak hanya itu, nilai transaksi yang dilakukan oleh para anak kisaran Sekolah Dasar (SD) menyentuh angka Rp3 miliar. .
https://ouo.io/L4Oi41Z
Transaksi Judi Online Anak SD Capai Rp3 Miliar, Kok Bisa Sih?


Leave a comment